Dompu, metrodompu.com – Teka teki sosok Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Dompu dari Partai Nasdem, Pahlawan Indra Jaya, SE, yang meninggal dunia pada bulan lalu akhirnya terungkap. Politikus Jauhar Arifin, S. Sos tercatat sebagai PAW anggota DPRD setelah diumumkan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin, pada Selasa (24/08).
Jauhar Arifin kembali duduk sebagai wakil rakyat dari Partai Nasdem melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah periode 2009 – 2014 pernah menduduki kursi panas di gedung parlemen tersebut.
PAW yang dilakukan KPU Kabupaten Dompu menyusul meninggalnya, Pahlawan Indra Jaya (PIJ) beberapa waktu lalu. “Penetapan calon pengganti anggota dewan dapil I berdasarkan pemilik suara terbanyak,” kata Ketua KPU Dompu Drs. Arifudin.
KPU Dompu menetapkan Jauhar Arifin, karena memiliki suara terbanyak setelah Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasdem mewakili Daerah Pemilihan Dompu I adalah peringkat suara sah calon terbanyak.” Saudara Jauhar Arifin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten” kata Arifudin.
Dan hasil verifikasi itu sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Dompu, senin 23 Agustus 2021. Dan hasil verifikasi usulan PAW itu kata Arifudin sudah KPU sampaikan kepada pimpinan DPRD Dompu melalui Sekwan.
Adapun penegasan usulan itu tambah mantan wartawan ini, merupakan tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Dompu nomor 131/302/170, tanggal 16 Agustus 2021, serta berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan penelitian administrasi terhadap keputusan KPU Kabupaten Dompu nomor 47/HJ.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/V/2021.
Dijelaskan Arifudin bahwa calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu atas nama Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasional Demokrat mewakili Daerah Pemilihan 1, adalah peringkat suara sah calon terbanyak nomor 1 atas nama Jauhar Arifin S. Sos, ulangnya. (MD01).