Ulah Bejat Setubuhi Cucu, Kakek 62 Tahun di Dompu Diciduk Polisi

Sen, 5 Okt 2020 03:41:59am 1 author Metro Dompu
IMG_20201005_085926

Dompu – metrodompu.com

Seorang kakek berinisial AS (62 tahun) diamankan Pihak Kepolisian Resor Dompu atas dugaan telah melakukan tindak pidana yaitu mencabuli dan menyetubuhi cucunya D (13 tahun), tindakan Asusila tersebut dilakukan di rumahnya Dusun Ganta, Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Seperti yang dikisahkan D, pada sekitar maret 2019 sekitar pukul 14.30 wita sepulangnya dari sekolah. Kala itu ia sedang tidur siang, tiba tiba tersadar (bangun dari tidur) karena merasakan ada remasan dan rabaan dibagian payudara dan alat kelaminnya, hal lain yang membuat D sangat terkejut kala mengetahui tangan dalam keadaan terikat menggunakan tali serta melihat AS berdiri disisinya dalam keadaan telanjang.

mengetahui hal itu D berusaha berontak namun tak berdaya karena tangannya sudah “dilumpuhkan”, ditambah pula dengan ancaman dari AS akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain”. Karena ancaman itu D merasa takut dan pasrah saat itu sembari menangis dengan pelan.

Ketidakberdayaan dan rasa takut D dimanfaatkan AS untuk melampiaskan nafsu birahinya yang tak terbendung saat itu, AS sedikitpun tak menggubris dan merasa iba atas isak tangis D yang merasa takut dan kesakitan, AS terus saja melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi D yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.

Merasa bisa menaklukkan D atas insiden pertama sehingga AS sering mengulang perbuatan bejatnya, namun tidak dengan cara diikat hanya dengan ajakan dan ancaman akan dipukuli/dibunuh. Lebih lanjut D menjelaskan, AS mengajaknya pada siang hari ketika rumah dalam keadaan sepi dan memastikan isterinya/neneknya D (Syamsiah) pergi ke ladang.

Tak tahan dengan perlakuan AS yang kerap mengulang perbuatannya, sehingga D pernah menceritakan hal tersebut pada waktu yang berbeda ke bibinya (Astuti) dan neneknya (Syamsiah). Dari keduanya, D mendapat jawaban yang sama karena keduanya tidak yakin dengan penuturan D ” Jangan ngomong begitu, takut jadi fitnah. Kalau ditahu oleh paman mu nanti mereka bisa ngamuk dan membunuh kakek mu”

Seiring berjalannya waktu, cerita tersebut rupanya terendus oleh pihak keluarga dari ibunya D, kemudian mereka menanyakan ke Astuti dan Syamsiah. Keduanya membenarkan bahwa D pernah cerita hal itu, selanjutnya pihak keluarga menanyakan ke D lalu D membeberkan ihwal bejat sang kakek yang sudah menyetubuhinya berulang kali dan bahkan sudah tak ingat berapa kali.

Mengetahui hal tersebut pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu, merespon laporan pihak keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu. ivan Roland Cristofel STK memerintahkan kepada penyidik segera memeriksa saksi saksi. Setelah tercukupinya bukti dari hasil pemeriksaan saksi termasuk saksi korban, selanjutnya AS ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan di Polres Dompu seraya menunggu pembuktian lebih lanjut dari hasil penyidikan.

Atas perbuatan yang dipersangkakan kepadanya, AS dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 (1) UURI No.23 tahun 2002.tentang perlindungan anak dengan ncaman hukuman 15 tahun Penjara dan denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Sekedar diketahui D merupakan anak satu satunya dari pasangan Z dan PR namun keduanya bercerai saat D berusia satu tahun. Pasca perceraian itu PR memutuskan untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKW dan D tinggal bersama orang tua dari ibunya. Saat D berusia sekitar 9 tahun bapaknya mengambil D untuk di asuh oleh orang tuanya (Syamsiah) yang telah menikah dengan AS. AS merupakan suami ke dua dari Syamsiah, maka AS adalah bapak tirinya Z dan atau kakek tirinya D. (Khoirul Iman)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor