Beli Hasil Curian, Seorang Ibu di Selaparang Matua Diamankan Polisi

Ming, 20 Sep 2020 07:57:05am 3 author Metro Dompu
IMG_20200920_154349

Dompu.- metrodompu.com

Tim Puma Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) terduga yang terlibat dalam kasus curat pada sabtu (19/09/20) sekitar pukul 14.00 wita.

Ketiga terduga yang dimaksud adalah dua orang terduga pelaku curat yaitu SD alias Jefen, laki laki 29 tahun, beralamat Dusun Jembatan me’e, Desa Ana mina, Kecamatan Manggelewa dan ID alias Ci’i, Laki laki, 35 tahun, beralamat di Dusun Mada mina, Desa Sori utu, Kecamatan Manggelewa. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Sedangkan satu orang lainnya diduga sebagai pelaku penadahan yakni SM perempuan 53 tahun beralamat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja. Juga ditangkap di rumahnya.

Pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada rabu 18 agustus 2020, Sekira Pukul 03.00 Wita bertempat di rumah korban Puput ana Fitri (31 tahun) di Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa.

Menurut keterangan korban para pelaku melakukan Pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban, tepatnya jendela ruang tamu, kemudian kedua pelaku masuk kedalam rumah dan mencuri barang2 milik korban berupa :
1. 1 (satu) unit Laptop Merek Acer.
2. 2 (dua) Unit HP merek Samsung dan Nokia.
3. 1 (satu) buah kalung emas seberat 8 Gram.
4. 1 (satu) buah cincin emas seberat 5 Gram.
5. 1 (satu) buah tas yg berisikan surat surat berupa kartu ATM, SIM, KTP dan STNK Sepeda Motor serta uang sejumlah Rp. 1.500.000, ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 25.000.000. ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ). Sehingga melaporkan secara resmi ke Polres Dompu dengan Laporan Polisi No. LP/378/IX/NTB/Res. Dompu. Tanggal 19 Desember 2020.

Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan kepada Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan jika sudah cukup bukti.

Atas perintah Kasat Reskrim,Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan segera melakukan penyelidikan terkait kasus curat yang terjadi dan dari hasil penyelidikan didapatkan sebuah fakta bahwa salah satu dari barang hasil curiannya yaitu satu unit laptop merek Acer di jual oleh ID alias Ci’i pada SM seharga Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Dari hasil penyelidikan tersebut Tim Puma kemudian melakukan pengecekan di rumah SM dan benar adanya bahwa satu unit Laptop yang dibeli SM dari ID adalah milik korban. Setelah mendapatkan fakta tersebut selanjutnya Tim Puma menangkap ID alias Ci’i di rumahnya dan atas keterangan ID alias Ci’i pencurian dilakukan bersama dengan SD alias Jefen kemudian Tim Puma melakukan penangkapan juga terhadap SD alias Jefen.

Saat ini ketiga terduga diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Untuk terduga pelaku curat di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, sedangkan terduga pelaku penadahan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara. (YIDP)

 

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor