Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Soritatanga Dibekuk Polisi

Kam, 27 Agu 2020 12:33:43am 1 author Metro Dompu
IMG_20200827_081506

Dompu – Metrodompu.com

Tim PUMA Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur pada hari Rabu (26/08/20) sekitar pukul 03.00 wita yang diduga dilakukan SAB (45 th) yang beralamat di Dusun Sorimangge, Desa Sori tatanga, kecamatan Pekat terhadap korban SC (16 th) yang terjadi pada bulan Pebruari 2020 sekitar pukul 01.00 wita (dini hari).

Kapolsek Pekat, IPDA. Muh. Sofyan Hidayat, SH, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan kronologisnya yaitu “Pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada beberapa bulan lalu, menurut pengakuan korban pada bulan Februari 2020 sekitar pukul 01.00 wita, saat itu korban sedang tidur didalam kamarnya dan terduga tiba tiba masuk menyelinap didalam kamar korban dan langsung menjalankan aksinya dengan meraba payudara korban, merasakan aksi terduga tersebut korban melakukan perlawanan dan hendak berteriak namun terduga langsung menutup mulut korban dan membuka celana korban selanjutnya terduga menyetubuhi korban dan mengancam akan dianiaya jika memberitahukan kepada orang lain.

Seiring berjalannya waktu atas kejadian tersebut korbanpun hamil dengan usia kehamilan kehamilan sekitar 7 (tujuh) bulan dan hal tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke Mapolsek pekat.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek pekat IPDA. Muh. Sofyan SH, melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu. Ivan Roland Cristofel S.T.K selanjutnya kasat Reskrim mengarahkan untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan dibuatkan Laporan polisi dengan nomor : LP/ K / 350 / VIII / 2020 / NTB /Res Dompu, Tanggal 26 Agustus 2020. selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Tim PUMA untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim PUMA dibawah pimpinan Bripka. Zainul Subhan bergerak cepat menuju Kecamatan Pekat selasa (25/08/20) sekitar pukul 17.00 wita (sesuai alamat terduga) dan segera menuju rumah terduga dan bertepatan berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.

Selanjutnya terduga diamankan ke Mapolres Dompu untuk diperiksa unru kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut dan kepada terduga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Yan Irawan)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor