Diduga Miliki Sabu, Seorang Kakek di Pekat Diringkus Polisi

Sab, 6 Feb 2021 04:10:41pm 12 author Metro Dompu
IMG_20210206_235939

Dompu – metrodompu.com, Kasus kepemilikan narkoba kembali menambah daftar hitam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

Kasat Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, menjelaskan dalam rilisannya yaitu pria paruh baya berinisial MJ alias uwa (54), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ketahuan mengantongi Narkotika diduga jenis sabu, seberat 10,14 gram, sabtu (06/02/21) sekira pukul 02.00 wita, di jalan lintas Dompu Pekat, Desa Doro peti, Kecamatan, Pekat Kabupaten Dompu.

MJ merupakan warga Dusun Sori tatanga, Desa Doro peti, telah lama jadi incaran Satresnarkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MJ kerap jadi pengedar barang haram bernama sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu. Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Menindaklanjuti perintah, sekira pukul 20.00 wita anggota Satresnarkoba menuju Kecamatan Pekat guna penyelidikan lebih lanjut.

Tiba di Kecamatan Pekat, anggota melakukan penyelidikan, menurut informasi pada malam itu akan ada transaksi narkoba.

Sekira pukul 01.45 wita, anggota yang saat itu tengah memantau situasi (di dalam mobil) berpapasan dengan sebuah mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Calabai, anggota pun berbalik arah mengejar mobil tersebut dan berhasil dicegat.

Setelah berhenti, MJ turun dari mobil, anggota mengeluarkan dari saku celananya satu bungkus Klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu.

Selain itu, dari penguasaan MJ anggota mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika berupa uang tunai Rp. 2.350.000, satu buah gunting, satu buah pisau cater, dua buah pipet sebagai sekop, satu buah sumbu, empat Unit Handphone jenis Android, serta satu unit mobil Toyota Vios jenis sedan.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

News Feed

Dukung Sanitasi di Kabupaten Dompu, Sumbawa Timur Mining Bangun 601 Jamban Keluarga

Sel, 18 Mar 2025 07:30:03am

Dompu, metrodompu.com — PT Sumbawa Timur Mining (STM) mendukung sanitasi aman di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui...

Minim Kehadiran Kades di Safari Ramadhan, Bupati BBF Semprot Camat Manggelewa

Ming, 16 Mar 2025 07:39:46am

Dompu, metrodompu.com – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, semprot Camat Manggelewa atas minimnya kehadiran Kepala Desa pada Pelaksanaan Safari...

Kades Nowa Sambut Hangat Kehadiran Tim Safari Ramadhan SMAN 2 Woja

Jum, 14 Mar 2025 09:38:09pm

Dompu, metrodompu.com - Kepala Desa Nowa bersama masyarakat menyambut baik kehadiran tim Safari Ramadhan di 2 Masjid besar di Desa Nowa. Tim Safari...

Bupati BBF Resmikan Ruang NICU BLUD RSUD Dompu

Kam, 13 Mar 2025 06:10:56am

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE meresmikan Ruang NICU Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

Bupati dan Wabup Dompu Safari Ramadhan di Desa Rasabou Hu’u, Sejumlah Bantuan Diserahkan

Rab, 12 Mar 2025 05:58:44am

Dompu, metrodompu.com - Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF) melaksanakan Safari Ramadhan di...

Sidang Paripurna DPRD, Bupati BBF Ajak Kolaborasi Membangun Dompu

Sen, 10 Mar 2025 08:33:57pm

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, mengajak masyarakat Dompu untuk berkolaborasi membangun Dompu menjadi lebih maju. "Mari...

Program Pertanian Organik PT. STM Tingkatkan Hasil Panen Petani Lokal

Sen, 10 Mar 2025 02:35:21pm

Dompu, metrodompu.com — Program pertanian organik PT Sumbawa Timur Mining (STM) tidak hanya berkontribusi terhadap pertanian ramah lingkungan...

Tingkatkan Pembangunan Sarana Infrastruktur, Bupati BBF Datangi Kantor BBWS NT 1 Mataram

Sab, 8 Mar 2025 11:27:11am

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE didampingi Kepala Dinas PUPR, Aris Ansyari, ST, MT, mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah...

Safari Ramadhan Kades Nowa Imbau Jaga Kamtibmas Demi Kenyamanan Ibadah

Jum, 7 Mar 2025 12:20:45am

Dompu, metrodompu.com - Kegiatan Safari Ramadhan Jajaran Pemerintah Desa Nowa mendatangi 3 Masjid dan 4 Musholla yang berada di wilayah Desa Nowa...

Ny. Onti Fatrianti Bambang Firdaus Resmi Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Dompu

Kam, 6 Mar 2025 11:46:25pm

Dompu, metrodompu.com - Istri Bupati Dompu, Nyonya Onti Fatrianti Bambang Firdaus, SE secara resmi menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua PAUD, Ketua...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor