Dompu – metrodompu.com, Kasus bunuh diri akibat depresi kerap terjadi di Kabupaten Dompu, dan ironinya korban didominasi oleh remaja, seperti yang terjadi di Desa Kadindi kecamatan Pekat.
Kapolsek Pekat, Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya mengatakan Korban Waliadin atau biasa disapa Adeng remaja 14 tahun warga Dusun Suka jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu ditemukan tak bernyawa dengan lilitan tali nylon di lehernya, diduga akibat bunuh diri pada rabu (03/02/21) pukul 18.45 wita, di rumahnya.
Kisah pilu itu diduga lantaran keinginan korban yang ingin dibelikan sepeda motor tidak bisa dipenuhi oleh ibu dan neneknya, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi. Selain itu, Korban juga sangat ingin bertemu dengan ayahnya, hal itu sering ia tanyakan kepada ibunya dan selalu dijawab tidak tau, sehingga korban mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidupnya.
Korban selama ini tinggal bersama neneknya, Kedua orang tuanya bercerai saat korban berusia 5 tahun dan sejak saat itu ia tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya.
Beberapa hari terakhir sebelum kejadian, korban terlihat oleh pihak keluarga sering duduk bermurung diri dan lebih banyak mengurung diri di dalam rumah.
Peristiwa mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh neneknya yaitu Sahri ina Fajri (65) yang tinggal serumah dengan korban.
Saat itu, nenek korban sedang memasak di dapur, ia mendengar suara sesuatu yang jatuh di dalam rumah. Penasaran akan suara itu, sang nenek pun menuju sumber suara.
Sampai di dalam rumah, nenek korban sangat terkejut kala melihat cucunya dalam keadaan tidak bernyawa yang masih terlilit seutas tali nylon yang sudah putus. Ia berteriak dan menangis sehingga terdengar oleh tetangga.
Mendengar teriakan itu, warga setempat segera datang dan membantu melepaskan ikatan tali dan mengangkat korban ke tempat tidur.
Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos bersama anggotanya tiba di rumah duka menyampaikan belasungkawa selanjutnya berkoodinasi dengan pihak keluarga serta melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).
Hasil koordinasi, Pihak keluarga mengikhlaskan insiden tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (YIDP).