Kematian Misteri di Dorebara Terkuak, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Sel, 21 Jul 2020 05:20:56am 36 author Metro Dompu
InShot_20200721_131650879

Dompu – Metrodompu.com
Kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus perlu diapresiasi, kali ini anggota Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap kematian misteri yang terjadi di Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, melalui Paur Humas, Aiptu. Hujaifah menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Dompu menorehkan sebuah prestasi dalam hal pengungkapan kasus. Kali ini dalam hal pengungkapan pelaku kasus pembunuhan yang awalnya masih misteri penyebab dari kematian seorang Laki laki yaitu H. MUHAMMAD YAKUB, 67 tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS, yang beralamat Dusun Wera, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang diduga dilakukan oleh SHD (44 th) dan ARS (50 TH)

Kasus pembunuhan ini terungkap diawali dengan adanya penemuan mayat pada hari Rabu 15 juli 2020 pada sekitar pukul 17.45 wita bertempat diatas pondok di lahan jagung milik korban di So Klonco, Dusun Tente, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada saat ditemukan mayat korban tersebut dalam keadaan tidur terlentang dan dicurigai meninggal dengan tidak wajar. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan ke Mapolres Dompu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 295 / VII / 2020 / NTB / SPKT / Res. Dompu, tgl 15 Juli 2020

Menyikapi adanya laporan terkait kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU. IVAN ROLAND CRISTOFEL, S.T.K memerintahkan tim identifikasi dan penyidik/penyidik pembantu untuk segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan kondisi mayat serta melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim identifikasi ditemukan kejanggalan karena adanya beberapa luka yg terdapat di sekitar bagian leher dan tangan kanan korban sehingga makin menguatkan duga’an pihak penyidik tentang kejanggalan kematian korban. Maka dari pihak keluarga korbanpun meminta kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Pada hari jum’at tgl 17 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan (otopsi) oleh tim dokter ahli forensik dan diperoleh fakta mengenai penyebab kematian korban, sehingga atas temuan tersebut Kasat Reskrim membentuk tim untuk mengungkap kejadian yg dimaksud.

Kegetolan anggota Reskrim dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang terus bekerja keras dalam pengungkapan kasus tersebutpun membuahkan hasil. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan penyidikan didapatkan keterangan beberapa saksi yang mengarah dan menguatkan yaitu saksi yang berada atau mengetahui pada hari kejadian meninggalnya korban. Penyidik memperoleh adanya kesesuaian alat bukti dari keterangan saksi saksi.
Saksi yang melihat dan mengetahui pada hari Rabu tgl 15 Juli 2020 pukul 14.15 wita antara SHD sempat cekcok mulut terkait dengan masalah irigasi/Pembagian Air yang mengaliri Tanah sawah milik korban dan SHD.
Dalam hal ini SHD beranggapan bahwa selama ini Korban selalu menguntungkan dirinya sendiri dengan mengaliri air di tanah sawah miliknya dan tidak pernah membagikan kepada orang lain, sehingga timbul niat SHD untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Atas keterangan saksi tersebut maka penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap SHD dan ARS.
Dihadapan penyidik SHD dan ARS mengakui semua perbuatannya dan membenarkan keterangan saksi. SHD pun menambahkan bahwa setelah cekcok dengan korban, SHD yang saat itu merasa jengkel dan marah pada korban lalu SHD seketika memanggil ARS untuk diajak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Lebih lanjut SHD menjelaskan setelah mengajak ARS lalu keduanya menemui korban yang saat itu sedang berada di lahan kosong atau persisnya di bawah lahan tanaman jagung milik korban. Setelah berhadapan dengan Korban (sekitar pukul 14.25) tanpa banyak kata ARS beraksi dengan cara memeluk dan menggigit tangan korban, sedangkan SHD mencekik leher korban hingga korban tidak bergerak (Meninggal dunia). setelah keduanya memastikan korban meninggal dunia, kemudian untuk menyembunyikan perbuatannya (menciptakan Alibi) SHD dan ARS mengangkat dan membopong mayat korban lalu dibawa kembali diatas pondok milik korban sendiri dengan maksud seolah olah korban dalam posisi tertidur dan tidak mengalami suatu tindakan kekerasan/penganiayaan. Setelah menyimpan mayat korban SHD dan ARS meninggalkan pondok tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

Saat ini SHD dan ARS telah ditahan di Mapolres Dompu dan dipersangkakan pada keduanya dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) jo pasal 55 Ayat (1 ke – 1 ) KUHP. (MD-01)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor