Kuasai Narkoba, 2 Warga Asal Pekat Diringkus Polisi

Ming, 28 Feb 2021 11:51:04pm 37 author Metro Dompu
IMG_20210301_074337

Dompu – metrodompu.com, Aparat Polsek Pekat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial DZ (19) dan AR (31) di Dua lokasi berbeda, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 18.50 Wita.

DZ ditangkap Dusun Jonggat Desa Calabai, sedangkan AR ditangkap di Dusun Pekat II Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Keduanya ditangkap lantaran diduga kerap menjajakan barang haram tersebut di wilayah Pekat. Saat DZ dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh terduga pelaku di belakang rumahnya. Sementara terduga AR terungkap berdasarkan pengakuan dari DZ.

Awalnya berdasarkan laporan dari warga bahwa di kediaman kedua terduga pelaku, disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat laporan itu, dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat. S.Sos bersama anggota Opsnal Polsek Pekat, mendatangi tempat tinggal keduanya.

Setiba di TKP, DZ saat itu sedang berada di kamarnya dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penggeledahan. Akan tetapi, petugas tidak menemukan barang bukti di tangan. Sampai petugas menyita ponsel milik DZ dan menemukan percakapan DZ yang mengarah pada aktifitas transaksi narkoba.

Tak bisa mengelak lagi, DZ akhirnya mengakui, bahwa barang haram tersebut di belakang rumahnya. Kemudian, petugas lainnya melakukan penggalangan warga untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Sesampai di belakang rumah, DZ langsung menunjukkan narkoba, dan di situ ditemukan 11 (sebelas) poket kecil butiran kristal ( sabu-sabu ) di dalam bungkusan rokok surya 12. Selain BB narkoba tersebut, turut disita juga BB lain berupa 1 (satu) unit HP android Merk Vivo, 7 (tujuh) buah korek gas, 2 (dua) buah pipet panjang, 3 (tiga) buah pipet pendek, 1 (satu) klip kosong dan 1 (satu) buah pisau cuter Silet.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Pekat, sembari menunggu penjemputan kedua terduga pelaku ke Mapolres Dompu, setelah dilakukan koordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin, S.Sos.

Mendapat laporan Kapolsek Pekat, Kasatresnarkoba kemudian memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA AGUSTAMIN, S.H berangkat menuju pekat. Setibanya di Mapolsek Pekat, sekira pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu langsung mengintrogasi terduga pelaku (DZ).

Dihadapan Satnarkoba, DZ mengaku kalau narkotika jenis shabu tersebut adalah milik kakaknya YO (23). Sayangnya, YO berhasil kabur saat dikejar petugas. DZ juga mengaku, kerap mengedarkan barang haram tersebut bersama dengan AR.

Menggetahui hal itu, Tim Opsnal langsung menjemput AR yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kini keduanya telah digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku, dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Di samping itu, juga dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Momen HGN ke 79, Kepala SMKN 1 Kempo Beri Penghargaan kepada 10 Guru Berprestasi

Sen, 25 Nov 2024 07:25:50am

Dompu, metrodompu.com - Upacara Hari Guru Nasional (HGN) yang ke 79 dilaksanakan di lapangan sekolah SMKN 1 kempo pada Senin 25 November...

Sempat Ricuh dan Terpancing Emosi, Debat Pertama Cabup Cawabup Dompu, Sukses

Sen, 11 Nov 2024 10:54:10pm

Dompu, metrodompu.com - Di menit - menit awal Debat Publik Pertama Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu sempat terjadi kericuhan lantaran...

Merasa Dianiaya, Muna “Pangaha Balu” Laporkan Oknum SR, LL dan SF ke Unit PPA Polres Dompu

Rab, 23 Okt 2024 09:46:19pm

Dompu, metrodompu.com - Siapa yang tidak kenal dengan nama Muna Pangaha Balu. Wanita 49 tahun yang menetap di Lingkungan Seratalaka Kelurahan...

Yani Hartono Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Dompu

Ming, 13 Okt 2024 03:13:42pm

Dompu, metrodompu.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Pramuka Kabupaten Dompu yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024 menelorkan kader sejati sebagai...

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

Dinas Dikpora Mengucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Dompu

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Keluarga Besar Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Mengucapkan : Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024 - 2029   Kepala...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor