Lagi, Hendak Transaksi Narkoba, 2 Warga Lanci Diciduk Polisi

Kam, 28 Jan 2021 01:53:19am 13 author Metro Dompu
IMG_20210128_093245

Dompu – metrodompu.com, Lagi dan lagi, kalimat tersebut pantas disematkan pada pengedar narkoba yang kerap tertangkap tim red narkoba Polres Dompu karena hendak bertransaksi barang haram itu, ironinya, meski demikian, tidak membuat pelaku jera dengan perbuatannya, akibatnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan dibalik jeruji besi.

Kasat Res Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya menjelaskan kronologisnya yaitu, JL alias Jelo (45) warga Dusun Muhajirin, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa dan HM (29) warga Dusun Lanci Dua, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggalewa diringkus anggota Satresnarkoba Polres Dompu lantaran diduga menguasai dan menyalahgunakan Narkotika yang diduga jenis sabu sabu, Rabu (27/01/21) pukul 11.00 wita, di rumah JL.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang dihimpun anggota Satresnarkoba adanya dua pria yang hendak bertransaksi, atas informasi itu Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk segera menuju lokasi dan menangkap dan melakukan penggeledahan.

Sekira pukul 11.00 wita anggota tiba di lokasi dan menemukan JL yang sedang duduk berdua dengan HM di teras depan. Kemudian anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas selanjutnya memanggil warga sekitar untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, dalam penguasaan JL, anggota menemukan 3 klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1,09 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok, Tak hanya itu, anggota juga menemukan 1 klip diduga sabu sabu ditemukan dalam kantong celana JL.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di dalam rumah yaitu alat penghisap (bong), pipet, korek gas yang telah diubah bentuknya, klip kosong, 8 unit Handphone serta uang tunai Rp.2.192.000

Selanjutnya kedua terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut dan terhadap keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kisah Perjodohan BBF – DJ, dari Kontroversi Hingga Saling Memuji (Part 1)

Sel, 4 Feb 2025 10:37:54am

Oleh : Supriyadin Deor (Pemred Metro Dompu)  Pasti masyarakat penasaran tiba-tiba mencuatnya nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF - DJ...

Tekan Kasus DBD, PKM Dobar dan Pemdes Nowa Berkolaborasi

Jum, 31 Jan 2025 02:53:34am

Dompu, metrodompu.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap meningkatnya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Pemdes Nangamiro Terus Galakkan “Jumat Bersih”

Kam, 30 Jan 2025 03:24:17am

Pekat, metrodompu.com - Jajaran Pemerintah dan masyarakat Desa Nangamiro pada Jum'at lalu melaksanakan bersih - bersih dan gotong royong lingkungan...

Bupati Dompu Terpilih, BBF Rakor Perdana Bersama Wamen PKP

Sel, 21 Jan 2025 01:14:14pm

Mataram, metrodompu.com - Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus. SE mengikuti Rapat koordinasi perdana mengenai desain Penataan Perumahan dan...

Kapolres Dompu Terima Kunjungan Audensi Pengurus LDII

Kam, 16 Jan 2025 03:29:40pm

Dompu, metrodompu.com - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa ketika Kapolres Dompu menerima silaturahim Petinggi LDII Kabupaten Dompu.di...

Kejari Dompu Apresiasi Sinergitas Intens Bersama LDII

Kam, 16 Jan 2025 10:29:10am

Dompu, metrodompu.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komunitas yang intens...

Terima Kunjungan Pengurus LDII, Dandim 1614/Dompu Ajak Bangun Kemitraan

Kam, 16 Jan 2025 08:25:26am

Dompu, metrodompu.com - Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Dompu pada Kamis (16/1)  melaksanakan audensi dan silaturrohim...

Nyatakan Alarm Bahaya Narkoba, Ketua DPRD Dompu : Perangi dan Lawan

Sab, 4 Jan 2025 09:38:32pm

Dompu, metrodompu.com - Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah...

BBF, Bupati Dompu Terpilih Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Kam, 26 Des 2024 06:41:13am

Dompu, metrodompu.com - Begitu besar perhatiannya terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir,...

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor