Pelaku Pembunuhan HM. Yakub Dorebara Diancam 15 Tahun Penjara

Rab, 18 Nov 2020 07:23:20am 1 author Metro Dompu
InShot_20201118_151518333

Dompu – metrodompu.com, Berkas Perkara pembunuhan terhadap H. M. Yakub (65 tahun) yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh SL (44 tahun) dan AS (53 tahun) terjadi rabu 15 juli 2020 sekira pukul 15.30 wita bertempat di so Kalonco, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K di ruang kerjanya mengatakan “Kami telah menerima surat dari Kejaksaan, bahwa berkas perkara Pembunuhan di dorebara sesuai Laporan Polisi LP/295/VII/2020/Res. Dompu Tanggal 15 Juli 2020. Dinyatakan lengkap (P-21). Dan sudah kami tindaklanjuti dengan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada senin 16 November 2020.

Peristiwa tragis itu diawali oleh masalah sepele, lantaran kedua terduga merasa tidak adil dalam hal pembagian air irigasi di lahan pertanian yang digarapnya, sehingga memantik amarah keduanya dengan menghabisi nyawa korban dengan cara SL mencekik leher korban, sedangkan AR memegang/memeluk serta menggigit tubuh korban.

Setelah menghabisi nyawa korban keduanya berupaya menciptakan alibi dengan membopong mayat korban dan menempatkan di sebuah pondok milik petani di areal persawahan, sehingga terkesan korban sedang tertidur dan bukan karena dibunuh. Selanjutnya kedua terduga meninggalkan mayat korban.

Kepolisian terus mendalami kasus tersebut karena dijumpai kejanggalan dan dicurigai ada penyebab lain tentang kematian korban. Untuk kepentingan penyidikan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban sehingga ada kesepakatan untuk menggali kembali kubur korban guna dilakukan autopsi.

Terungkap fakta dari hasil autopsi bahwa kematian korban akibat tindak kekerasan yang dialaminya. Dari hasil penyidikan yang terus dikembangkan sehingga terungkap bahwa kematian korban dibunuh oleh ke dua terduga.

Dihadapan polisi, ke dua terduga mengaku membunuh korban karena merasa tidak puas dengan pembagian air irigasi di areal pertanian (sawah) yang mereka garap.

Kini keduanya sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 338 yunto 351 (3) yunto 55 KUH Pidana dengan ancaman Lima belas tahun penjara. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor