Pelaku Pencurian dan Seorang Penadah Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Jum, 19 Feb 2021 10:30:25pm 2 author Metro Dompu
IMG_20210220_062322

Dompu – metrodompu.com, Mewarnai 100 hari kerja Kapolri, Tim Puma Polres Dompu lagi-lagi mengamankan 1 (satu) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap Rifa’id (51, korban), asal lingkungan Kandai II Barat, Lingkungan Kandai II, Kecamatan Woja, Dompu, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 14.30 Wita.

Kapolsek Woja melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah menjelaskan kronologinya yaitu “Pelaku curat tersebut diketahui berinisial AF (21) Alias ADE, berdasarkan keterangan MH alias Yuni (37, Penadah) asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

AF kemudian diringkus di rumahnya di Dusun Buncu, Desa Matua, Kecamatan Woja, lantaran mencuri 2 (dua) catok rambut dan barang lainnya sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/04/II/2021/NTB/Res Dompu/Sek.Woja, Tanggal 18 Februari 2021, tentang Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

Dari keterangan korban, pada hari Minggu, (14/2) seperti biasa sebelum pulang dan menutup salon korban memastikan barang-barang salon tertata rapi. Keesokan hari, ketika korban kembali membuka salon (15/2) sekira pukul 09.00 Wita, korban menemukan 1 (satu) unit Hair Drayer dan 2 (dua) unit alat catok rambut, yang sebelumnya dia simpan dalam di etalase salon.

Di samping itu, ada juga 1 (satu) unit pengeras suara (speaker) aktif yang terletak di atas etalase. Menyadari ketiga barang pentingnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Woja kemudian diteruskan Mapolres Dompu.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., langsung memerintahkan Katim Puma, Aiptu Zainul Subhan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah mendapat informasi ternyata alat catok milik korban ditemukan di salon milik MH alias Yuni, di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai. Selanjutnya, tim bergerak menuju salon tersebut guna memastikan barang bukti dan melakukan introgasi terhadap MH alias Yuni.

Setelah diintrogasi, MH mengaku kalau 2 (dua) alat catok yang ada padanya diperoleh dari pelaku AF. Mengetahui hal itu, tim langsung mendatangi kediaman pelaku yang saat itu diketahui ada di rumahnya.

Pelaku dan penadah kini telah diamankan ke Mapolres Dompu untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor