Polsek Pekat Berhasil Menangkap Lima Terduga Pencurian Barang Elektronik

Jum, 15 Jan 2021 12:07:41am author Metro Dompu
IMG_20210115_075719_compress11

Dompu – metrodompu.com, Jajaran Polsek Pekat kembali berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Pekat, Muh. Sofyan Hidayat S. Sos melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah menjelaskan kronologis penangkapan terduga yaitu “Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu, tepatnya di Kecamatan Pekat, yang dialami Gede Brata (36) warga Dusun Samada, Desa Doro peti, diduga dilakukan oleh FA bersama empat rekannya yang saat ini diamankan di Mapolsek Pekat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (06/01/21) sekira pukul 09.30 wita, saat korban tak berada di rumah karena sedang membesuk keluarganya yang melahirkan di rapajabu Dusun Garuda, Desa Tambora.

Na’as bagi korban, sekembalinya ia ke rumah sekira pukul 13.00 wita, ia temukan pintu rumahnya dalam keadaan rusak dan terbuka, berikut isi rumah berupa satu unit Televisi 21 inch, sepasang salon (speaker) serta satu unit receiver digital raib digondol maling. Atas hal itu iapun bergegas melaporkan ke Polsek Pekat.

Atas laporan warganya, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan SH memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan penangkapan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, pihak Polsek Pekat mengantungi satu nama yakni (FA, 22 tahun) warga Dusun Safahu, Desa Doro peti, sehingga pada Selasa (12/01) sekira pukul 00.15 wita (dini hari) FA ditangkap di rumahnya selanjutnya diamankan di Mapolsek Pekat dan dilakukan pemeriksaan.

Dihadapan pemeriksa, FA membeberkan bahwa pencurian itu ia lakukan dengan cara membongkar (membobol) pintu rumah korban bersama FR (16), ia juga menceritakan keterlibatan rekannya yang lain dalam pencurian tersebut.

Dijelaskannya, JF (23) membantu mengangkut barang curian dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan dua rekan lainnya yaitu AP (18) dan IF (20) bertugas sebagai penjual barang hasil curian, keempat rekannya tersebut berdomisili di Desa yang sama dengan FA.

Atas keterangan FA, pada hari yang sama sekira pukul 13.30 wita, Pihak Polsek Pekat menangkap AP dan mengamankan satu unit televisi.

Tak berhenti disitu, pada hari ini, Kamis (14/01/21) dimulai sekira pukul 18.00 wita secara bertahap anggota Polsek Pekat menangkap FR, JF dan IF di rumahnya masing-masing serta mengamankan barang bukti lainya, selanjutnya digelandang ke mapolsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung perbuatannya kelima pemuda tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor