Sempat Kabur, Pemilik Narkoba Asal Kempo, Berhasil Diringkus Polisi

Jum, 5 Mar 2021 03:11:57am 5 author Metro Dompu
IMG_20210305_105651

Dompu – metrodompu.com, Lagi – lagi aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggagalkan pelaku yang diduga memiliki narkoba jenis Shabu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, IPTU. Tamrin, S. Sos, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya menyebutkan “Jajaran Satresnarkoba meringkus HR alias Tibo (38), terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu, jenis Shabu di rumahnya di Dusun Rasabou Desa Ta’a, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, kamis (4/3/2021) sekira pukul 15.30 Wita.

HR ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mensinyalir bahwa terduga seringkali melakukan transaksi barang haram tersebut, baik di rumahnya maupun di lingkungan sekitar, sehingga dilakukan penggrebekan di rumahnya pada sabtu (27/2/2021) bulan lalu, sekira pukul 15.00 wita.

Saat itu, untuk memastikan laporan tersebut, sekira pukul 18.00 Wita, Kasatresnarkoba, Iptu Tamrin, S.Sos memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik pelaku sebelum dilakukan penangkapan.

Setelah dipastikan, sekitar pukul 19.45 wita, anggota Opsnal Restik di bawah kendali KBO Narkoba IPDA Agustamin, SH., bersama warga sekitar, bergerak menuju rumah terduga yang saat itu bersama istrinya.

Di rumah terduga, awalnya anggota masuk ke kamar tidur untuk melakukan penggeledahan. Sayangnya, anggota tidak menemukan barang bukti. Anggota lalu menuju bagian dapur dan menemukan 1 (satu) bungkus rokok Surya 12 diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis Shabu.

Saat itu terduga sempat mengelak dengan suara keras hingga mengundang keramaian warga, bahkan nyaris terjadi ketegangan, di mana warga mencoba menghalangi upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.

Untuk meredam emosi warga, anggota opsnal satresnarkoba Polres Dompu dibantu oleh anggota dari Satuan Polsek Kempo melakukan pendekatan secara persuasif. Agar warga tidak berusaha mencoba menghalangi tugas Kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.

Di luar dugaan anggota, situasi tegang itu dimanfaatkan oleh terduga untuk melarikan diri (kabur). Petugas kembali ke Mapolres hanya membawa barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan rokok merk surya 12 berisi 5 (lima) gulung plastik klip transparan dan didalamnya terdapat kristal bening berupa narkotika jenis shabu seberat 1,45 (satu koma empat lima) gram serta 1 (satu) unit Hanphone Merk Nokia warna biru.

Tidak berhenti di situ, anggota opsnal terus memburu terduga pelaku, hingga akhirnya terduga HR dapat dibekuk pada Kamis kemarin di rumahnya (4/3/2021) sekira pukul 15.30 wita tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kisah Perjodohan BBF – DJ, dari Kontroversi Hingga Saling Memuji (Part 1)

Sel, 4 Feb 2025 10:37:54am

Oleh : Supriyadin Deor (Pemred Metro Dompu)  Pasti masyarakat penasaran tiba-tiba mencuatnya nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF - DJ...

Tekan Kasus DBD, PKM Dobar dan Pemdes Nowa Berkolaborasi

Jum, 31 Jan 2025 02:53:34am

Dompu, metrodompu.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap meningkatnya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Pemdes Nangamiro Terus Galakkan “Jumat Bersih”

Kam, 30 Jan 2025 03:24:17am

Pekat, metrodompu.com - Jajaran Pemerintah dan masyarakat Desa Nangamiro pada Jum'at lalu melaksanakan bersih - bersih dan gotong royong lingkungan...

Bupati Dompu Terpilih, BBF Rakor Perdana Bersama Wamen PKP

Sel, 21 Jan 2025 01:14:14pm

Mataram, metrodompu.com - Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus. SE mengikuti Rapat koordinasi perdana mengenai desain Penataan Perumahan dan...

Kapolres Dompu Terima Kunjungan Audensi Pengurus LDII

Kam, 16 Jan 2025 03:29:40pm

Dompu, metrodompu.com - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa ketika Kapolres Dompu menerima silaturahim Petinggi LDII Kabupaten Dompu.di...

Kejari Dompu Apresiasi Sinergitas Intens Bersama LDII

Kam, 16 Jan 2025 10:29:10am

Dompu, metrodompu.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komunitas yang intens...

Terima Kunjungan Pengurus LDII, Dandim 1614/Dompu Ajak Bangun Kemitraan

Kam, 16 Jan 2025 08:25:26am

Dompu, metrodompu.com - Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Dompu pada Kamis (16/1)  melaksanakan audensi dan silaturrohim...

Nyatakan Alarm Bahaya Narkoba, Ketua DPRD Dompu : Perangi dan Lawan

Sab, 4 Jan 2025 09:38:32pm

Dompu, metrodompu.com - Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah...

BBF, Bupati Dompu Terpilih Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Kam, 26 Des 2024 06:41:13am

Dompu, metrodompu.com - Begitu besar perhatiannya terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir,...

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor