Tahap Pertama Bermasalah, Kejati NTB Warning Penyaluran JPS Tahap Dua

Sab, 30 Mei 2020 07:58:04am 8 author Metro Dompu

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang  tahap pertama sudah berakhir. Kejati NTB terus mengawal proses pengadaannya hingga penyalurannya ke masyarakat. ”Kita tetap turun ke lapangan apakah penyalurannya sudah sesuai atau tidak,” kata Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto, Rabu (28/5).

Beberapa persoalan yang timbul saat penyaluran di tahap pertama harus dievaluasi. ”Jangan sampai terulang lagi di tahap ke dua,” ujarnya.

Tak hanya di Pemprov NTB, kejaksaan juga memantau program JPS di seluruh kabupaten kota. Kajati mengingatkan  semua bantuan harus dipastikan lengkap sesuai spesifikasi dan  layak dikonsumsi. ”Kita sudah sarankan kepada penyedia untuk mengganti sembako yang tidak layak konsumsi itu. Semua sudah diganti,” ungkapnya.

 

Terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang dugaan mark up harga dalam pembelian sembako dan masker, perlu didalami lagi. Tidak bisa serta merta langsung di selidiki. ”Perlu klarifikasi terlebih dahulu,” kata dia.

Jaksa belum masuk ke ranah penyelidikan penyaluran JPS tersebut. Karena, proses penyalurannya masih berjalan. ”Kita sudah berikan masukan melalui bidang Datun dan Intel agar proses penyalurannya tepat guna dan tepat sasaran sesuai koridor hukum,” bebernya.

Tetapi, setelah diarahkan dan masih saja bermasalah lalu menimbulkan kerugian negara akan dikoordinasikan dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Nantinya pihak APIP yang menyelesaikan proses pengembalian kerugian negaranya.

”Kita lihat saja nanti apakah ada iktikad baik dari oknum itu atau tidak,” jelasnya.

Kalau tidak memiliki iktikad baik, Jaksa akan menindaklanjuti temuan tersebut. ”Kita tindak tegas melalui proses hukum,” tegasnya.

Dia mengingatkan jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri. Apalagi memanfaatkan program di saat pandemi Covid-19. ”Kita akan hukum lebih berat mereka,” tegas dia.

Jangan main-main dengan anggaran program JPS. Karena program ini menjadi atensi Presiden. ”Pengawalan terhadap penyaluran JPS ini sudah menjadi atensi pimpinan. Harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pemerintah rugi. Kalau pemerintah rugi rakyat juga ikut rugi,” tutupnya. (arl/r2)

sumber : https://lombokpost.jawapos.com/kriminal/30/05/2020/tahap-pertama-bermasalah-kejati-ntb-warning-penyaluran-jps-tahap-dua/

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor