Tim Puma Polres Dompu Kembali Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Rab, 16 Des 2020 04:21:29am 10 author Metro Dompu
InShot_20201216_121645361

Dompu – metrodompu.com, Tim Puma Polres Dompu kembali sukses mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menangkap dua terduga pelaku yaitu SK (20 tahun) warga Dusun Mada Soku, Desa Lanci jaya, diduga sebagai pelaku curat, ia ditangkap pada Selasa 15 Desember 2020, sekira pukul 20.00 wita dan SF (25 tahun), warga Dusun Teka sire, Desa Teka sire, diduga selaku Penadah, ditangkap pada rabu 16 Desember 2020, sekira pukul 04.00 wita. Keduanya berasal dari kecamatan Manggelewa.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Suherman, warga Dusun Doro mbe’e, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa yang diterima pihak Polsek Manggelewa sehubungan dengan hilangnya sebuah tas di rumahnya yang terjadi pada sabtu 28 November 2020, sekira pukul 04.00 wita.

Di hadapan polisi, Suherman menerangkan bahwa tas yang hilang tersebut berisi surat surat penting, uang tunai 500 ribu dan 1 unit Handphone (HP) merek iPhone type iPhone 6s plus berwarna silver.

SK mencuri barang tersebut, Suherman melanjutkan, dengan cara mencongkel pintu rumah, setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku mengambil tas tersebut, dan pada siang hari Sekira pukul 14.00 wita.

Mengetahui informasi dari Polsek Manggelewa adanya aduan Suherman tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku jika sudah cukup bukti.

Bripka Zainul Subhan selaku pimpinan Tim Puma bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapat Informasi bahwa 1 unit HP berada dalam penguasaan SF, atas informasi tersebut Tim Puma menuju kediaman SF dan mengamankan SF beserta barang bukti.

Saat diinterogasi, dihadapan pemeriksa SF menerangkan bahwa HP iPhone tersebut ia terima gadai dari SK, SK.menggadai HP tersebut pada siang hari, sabtu 28 November 2020 Sekira pukul 14.00 wita.

Berdasarkan keterangan SF, Tim Puma menuju mencari SK ke rumahnya, namun SK tak berada di rumah, Tim mendapat informasi bahwa SK sedang berada di rumah Dul (tetangga SK). Tim Puma pun bergegas menuju rumah Dul, sesampainya Tim Puma di rumahnya Dul, benar saja SK ditemukan sedang duduk bersama beberapa warga setempat. Setelah dijelaskan oleh Tim Puma, SK menyerahkan diri tanpa perlawanan dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu.

Keduanya diamankan di Mapolres Dompu, SK dijerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan SF dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman 4 tahun Penjara. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor